Begini Nasib Honorer di Kabupaten Bungo yang Tidak Lolos Seleksi PPPK
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Raden Wahyu Sarjono-ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bungo telah diumumkan.
PPPK Kabupaten Bungo untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah diumumkan pada 2 Januari 2025, sementara untuk formasi guru diumumkan pada 6 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Raden Wahyu Sarjono, menjelaskan bahwa dari total formasi PPPK Kabupaten Bungo yang dibuka sebanyak 1.075, terdapat lebih dari 3.000 pendaftar.
“Karena jumlah formasi yang terbatas, tidak semua pendaftar dapat lolos seleksi,” ujarnya.
BACA JUGA:Sudah 1 Tahun Sejak Longsor, Jalan Nasional di Jujuhan Belum Tersentuh Perbaikan Permanen
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan, Polsek Marosebo Bubarkan Kumpul-Kumpul di Pinggir Jalan di Atas Jam 12 Malam
Namun, Wahyu menambahkan bahwa bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi PPPK, mereka tidak akan dipecat secara massal.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, tidak ada pemberhentian massal. Pendaftar yang tidak terakomodir akan dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan regulasi yang baru,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bungo juga membuka seleksi PPPK tahap 2. Seleksi tahap 2 ini ditujukan untuk mereka yang tidak lolos seleksi administrasi.
Ini juga termasuk bagi pegawai honorer di instansi pemerintah yang telah bekerja minimal 2 tahun. Pendaftaran tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Plymouth Argyle Kejutkan Brentford dengan Kemenangan 1-0 di Piala FA, Akhiri Penantian 40 Tahun
“BKN sudah mengeluarkan surat mengenai seleksi tahap 2 ini, yang ditujukan untuk mereka yang sudah mendaftar tetapi tidak lolos seleksi administrasi, baik PPPK maupun CPNS,” terangnya.
Dijelaskanya, untuk pendaftar yang dinyatakan lolos pada seleksi PPPK tahap 1, saat ini sedang dalam proses penginputan berkas yang berlangsung hingga 31 Januari 2025. “Nanti kita akan menunggu dari BKN untuk penerbitan NIP nya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: