Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Peduli Kesehatan, dokter Deri Beri Pelayan Kesehatan Gratis ke warga Depati Tujuh
Setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden.
Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen, Prabowo membahas beragam hal, mulai dari korupsi, kemiskinan, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, hingga Palestina.
Pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polresta Jambi Amankan 3 Orang dan 10 Butir Pil Ekstasi dari Grand Club Hotel
BACA JUGA:Masuk Angin Bisa Menyebabkan Kematian? Simak Bahaya Angin Duduk Bagi Kesehatan
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.