JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Teddy Indra Wijaya atau biasa disebut Mayor Teddy, diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam 20 Oktober 2024, oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Meski ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih, Mayor Teddy disebut masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Status Mayor Teddy ini dibenarkan Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta.
“Sampai saat ini masih aktif,” kata Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta.
BACA JUGA:Ini Dia Profil Mayor Teddy, yang Ditunjuk Prabowo Sebagai Sekretaris Kabinet
BACA JUGA:Lautaro Martinez Bawa Inter Milan Tumbangkan Roma 1-0 di Serie A!
Teddy, selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy Indra Jaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.
Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.
BACA JUGA:Liverpool Kembali Kuasai Puncak Klasemen Usai Bungkam Chelsea 2-1 di Anfield
BACA JUGA:Langkah-langkah Sederhana untuk Kurangi Risiko Kanker dan Tingkatkan Kesehatan
Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan.
Memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.