Selanjutnya, laman akan menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil
Setelah itu, pelamar hanya tinggal menunggu jawaban sanggah yang telah diajukan.
Adapun jadwal masa sanggah CPNS 2024, sebagai berikut:
Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024
Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024
Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024
Aturan dan Prosedur Masa Sanggah CPNS 2024
BACA JUGA:Viral Aksi Heroik Pria Ini Lindungi Pacarnya dari Serangan Begal
BACA JUGA:Pasangan Cabup Masnah - Zulkifli Kukuhkan Tim Pemenangan dan Tim Srikandi
Bagi peserta CPNS 2024 yang ingin mengajukan sanggahan, perlu memahami aturan yang berlaku. Pelamar hanya dapat melakukan sanggahan satu kali. Jika sudah pernah mengajukan sanggah, sistem akan menolak permintaan kedua.
Saat mengajukan sanggahan, alasan yang diberikan harus jelas, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Contoh untuk kesalahan ijazah adalah menyampaikan terima kasih kepada panitia verifikasi dan menjelaskan secara rinci bahwa dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan kualifikasi.
Jika kesalahan berasal dari pelamar, fitur sanggah tidak akan mempengaruhi hasil verifikasi. Sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan verifikasi murni berasal dari instansi, bukan pelamar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Angra: Saatnya Kito Perjuangkan Tafyani Untuk Bupati Kerinci.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Pasar Hongkong Jambi, Mobil Tabrak Motor, 1 Korban Tewas
Pelamar harus memahami konsekuensi yang mungkin timbul jika isi sanggahan tidak sesuai dengan dokumen yang telah diajukan sebelumnya.