Gara-gara 'Belago Bae Kito', Warga Kenali Asam Bacok Korban dan Ditangkap Polsek Kota Baru
Pelaku pembacokan yang kini ditahan di Polsek Kota Baru.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang warga Jalan Surya Damai Perumahan Kenali Village, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, ditangkap.
Pria berusia 40 tahun berinisial BI ini, ditangkap tim opsnal Polsek Kota Baru, usai membacok Indra Gunawan (49) warga Jalan Darma Karya III Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Peristiwa pembacokan ini sendiri terjadi pada hari Senin tanggal 10 November 2025 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, BI memarkirkan sepeda motor miliknya dan lewat di depan toko Indra Gunawan, sambil bilang "Ngapo mang cek nyindir-nyindir aku, kalau dak senang belago bae kito".
BACA JUGA:Motorola Razr Edisi FIFA 2026 Bocor, Desainnya Bikin Fans Bola Tergoda
Rupanya omongan ini berbalas. "Payo kalau nak belago," kata Indra Gunawan.
Mendengar ini, BI masuk ke toko korban dan mengambil sebilah parang seukuran panjang 80 cm.
Dia lalu mendekat dan mencoba membacok korban, namun ditangkis hingga parang tersebut terpental.
Melihat ini, Indra mengejar BI sambil membawa parang yang terlempar tersebut. Namun rupanya sial bagi Indra.
BACA JUGA:Tok! Mantan Kepala UPT Samsat Bungo Divonis 2 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Pajak Kendaraan
Dia terjatuh. Melihat ini, BI berbalik dan mengambil parang tersebut, dan langsung membacok ke arah korban ke kepala dan tangannya.
Akibatnya, kepala dan tangan korban mengalami luka robek. Sementara itu, BI pun langsung kabur.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Kota Baru untuk ditindaklanjuti.
"Penyidik usai menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando, saat dikonfirmasi Rabu tanggal 24 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




