Dia juga menyatakan kesediaan anggota DPR untuk membahas masalah ini bahkan di masa reses, asalkan mendapatkan izin dari pimpinan.
BACA JUGA:Ayah Ojak Buka Suara Terkait Batalnya Pernihahan Ayu Ting Ting, Sebut Tak Ada Penghianatan
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Muaro Jambi, Pengendara Motor Tewas Nyangkut di Bagian Depan Bus PT Rapi
Sebelumnya, pada 1 Juli, Timwas Haji DPR RI telah bersepakat untuk segera membentuk Pansus Haji 2024 setelah melakukan evaluasi dalam rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua Timwas Haji, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan pentingnya pembentukan Pansus angket terkait pelaksanaan detail ibadah haji 2024.
Pembentukan Pansus Haji ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan ibadah haji, demi kenyamanan dan kekhusukan jamaah haji Indonesia.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi. *