Simak Cara Periksa Mata dan Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Selasa 16-07-2024,09:04 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

BACA JUGA:Mahasiswi Loncat dari Lantai 12 Gedung Mahligai Jambi, Rektor: UIN STS Jambi Sangat Berduka dan Kehilangan

Pastikan Anda meminta resep lengkap untuk mengklaim kacamata di kemudian hari.

4. Klaim Kacamata di Optik yang Mitra BPJS Kesehatan

   Selanjutnya, kunjungi optik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bawa kartu BPJS, KTP, serta resep dari dokter spesialis mata.

Di sini, Anda dapat memilih bingkai kacamata dan optik akan membuatkan lensa kacamata sesuai dengan resep dokter.

Ketentuan dan Biaya Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan kacamata gratis, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

BACA JUGA:SMAN 3 Kota Jambi Laksanakan MPLS Bagi Peserta Didik Baru

BACA JUGA:Pasca Penutupan PPDB Online, SMP Negeri di Kabupaten Bungo Penuh, SD Masih Kekurangan Siswa

- Biaya Kacamata: 

  - Kelas 1 - hingga Rp330 ribu

  - Kelas 2 - hingga Rp220 ribu

  - Kelas 3 - hingga Rp165 ribu

- Ketentuan Kacamata: 

  - Minimal indikasi medis -Sferis 0,5D dan -Silindris 0,25D

  - Diberikan atas resep dari dokter spesialis mata

Kategori :