MEDAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota Dishub diduga meminta lima loyang martabak secara cuma-cuma kepada seorang pedagang.
Namun, ketika permintaannya ditolak, oknum tersebut justru mengancam agar pedagang tersebut tak lagi berjualan di lokasi tersebut.
“Bapak minta martabak, enggak dikasih bapak keluarkan surat ini (larangan jualan),” kata perekam video itu dikutip, pada Rabu 15 Mei 2024.
Dalam video yang menjadi sorotan, terlihat oknum Dishub menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta lima loyang martabak seperti yang dituduhkan kepadanya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Pimpin Rakor Camat dan Lurah se-Kota Jambi 2024, Ini Pesannya
BACA JUGA:Suka Motor Klasik? Ini Dia Motor Honda C70, Ikonik dan Irit
Bahkan, oknum tersebut menampakkan sikap tegas dengan mengotok bahwa si penjual martabak pasti salah mengidentifikasi orang yang sebenarnya meminta.
"Siapa yang minta. Gak ada yang minta,” kata oknum Dishub.
“Bapak tadi kan yang minta. Ini saya viralkan pak,” ujarnya.
Atas peristiwa yang menimbulkan kehebohan tersebut, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, akhirnya memberikan tanggapannya.
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Semarang yang Instagramable dan Memanjakan Mata Pengunjung
BACA JUGA:6 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis Bagi Kesehatan Tubuh
Pada pernyataannya, Iswar mengaku bahwa meskipun anggota Dishub yang terlihat dalam video tersebut itusalah satu stafnya, dia tidak yakin dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Saya sih enggak yakin. Memang anggota saya itu (dalam video), tetapi coba saya akan klarifikasi. Tapi saya betul, enggak yakin saya,” ucap Iswar.
Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra, yang virl gegara diduga malak pedagang martabak membantah tuduhan yang beredar di media sosial.