b9

Duh! Kelompok SAD Jadi Tempat Gadai Hasil Kejahatan Kasus Penggelapan di Muaro Jambi

Duh! Kelompok SAD Jadi Tempat Gadai Hasil Kejahatan Kasus Penggelapan di Muaro Jambi

Dua pelaku penggelapan saat diperiksa di Polsek Jaluko.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) kembali disebut-sebut dalam tindak pidana di Provinsi Jambi.

Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko meringkus 2 pria yang diduga menggelapkan 1 unit dump truk milik warga Mendalo Laut, Kabupaten Muaro Jambi. 

Kedua pelaku, Hendra Efendi alias Along (41) dan Reza Fahrozi (41), ditangkap setelah membawa kabur kendaraan dan menggadaikannya ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin.

Aksi penggelapan itu bermula saat keduanya berpura-pura melamar pekerjaan sebagai sopir truk angkutan batu bara. 

BACA JUGA:Regulasi UMP 2026 Rampung: Pemerintah Siap Umumkan Angka Resmi

Kebetulan, korban sedang membutuhkan sopir. Pelaku mengetahui lowongan tersebut melalui media sosial Facebook yang mensyaratkan pemohon memiliki SIM B1.

Tidak memiliki SIM, Hendra justru memalsukan SIM dan KTP dengan mengedit foto serta identitasnya melalui media sosial. Berbekal dokumen palsu itu, ia berhasil diterima bekerja.

Tak menunggu lama, Hendra bersama dua rekannya langsung mengeksekusi rencana. Dump truk milik korban dibawa kabur dan digadaikan kepada kelompok SAD senilai Rp25 juta. 

Uang itu dibagi tiga: Hendra mendapat Rp18 juta, Reza Rp3 juta, dan sisanya untuk Joni pelaku lain yang kini masih buron.

BACA JUGA:Asik! Bandara Bungo Bakal Layani Penerbangan ke Jakarta Mulai Februari 2026

“Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Hendra kepada polisi.

Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, korban dan pelaku tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat Facebook dan WhatsApp.

“Pelaku melamar kerja dengan identitas palsu yang didapat dari Facebook,” ujar Yohanes.

Polisi kini masih memburu Joni sekaligus menelusuri keberadaan dump truk yang telah digadaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait