لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي -أَوْ عَلَى النَّاسِ- لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ
“Kalaulah tidak memberatkan ummatku -manusia-, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) setiap hendak shalat” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah].
BACA JUGA:Macet Panjang Angkutan Batu Bara di Jebak Hingga Simpang Karmeo, Ini Penjelasan Pemprov Jambi
BACA JUGA:Viral di TikTok, Ini Resep Es Teler Sultan untuk Takjil Buka Puasa
Kemudian, ada hadis lainnya yang menunjukkan bahwasanya Rasulullah SAW, biasa bersiwak (menggosok gigi) ketika sedang berpuasa.
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَسْتَاكُ وَهُوَ صَائِمٌ مَالاَ أُحْصِيْ أَوْأَعُدُّ (رواه البخاري)
“Dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata: Aku berkali-kali (tidak dapat dihitung) melihat Rasulullah bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) ketika ia sedang puasa. [HR. Al-Bukhari]
Dari penjelasan tersebut, disimpulkan bahwa menggosok gigi tetap diizinkan saat berpuasa, dengan catatan agar tidak menelan pasta gigi atau air saat berkumur-kumur.
Namun, ada juga pendapat kedua yang menyatakan bahwa menggosok gigi saat berpuasa hukumnya makruh.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Vivo Y03 di Maret 2024, Hanya Rp 1 Jutaan RAM 8GB
BACA JUGA:Harga HP Infinix Note 30 4G Turun di bulan Maret 2024, Cek Spesifikasinya Disini
Pandangan ini didasarkan pada hadis yang menyatakan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.
Meskipun demikian, pandangan ini tidak sampai pada hukum haram, hanya disarankan untuk mempertahankan bau mulut saat berpuasa.
Dalil yang dipegang oleh pendapat ini adalah hadis Nabi Muhammad saw.:
وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْك
“Sungguh bau mulut seseorang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” [HR Muslim]