Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Penambang Minyak Ilegal

Kamis 11-01-2024,13:40 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Timsus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi amankan tiga penambang minyak ilegal, pada Rabu 10 Januari 2024 sekira pukul 04.30 WIB di Kabupaten Muaro Jambi.

Di mana, awalnya pada Selasa, 9 Januari 2024 pukul 21.00 wib, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi.

Berbekal informasi tersebut, timsus berangkat menuju Lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin selanjutnya Tim menemukan dan mengamankan 3 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal ini seperti yang disampaikan Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

BACA JUGA:Ini Formasi Penerimaan CPNS 2024 di Tanjab Timur, Kesempatan Untuk Putra Putri Berkarir di Kampung Halaman

BACA JUGA:iPhone Turun Harga, Cek Disini Ada iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15

Alam mengatakan, tiga pelaku yang diamankan tersebut, di antaranya:

JK  (Pemolot/pekerja sumur minyak)

IB (Pemilik sumur sendiri dan Pemolot )

GP (Pemolot)

BACA JUGA:Tragis! Mobil Avanza Plat BH Terbelah di Padang Pariaman, Sopir Tewas, Ini Identitasnya

BACA JUGA:10 Tips Agar Wangi Parfum Bisa Bertahan Lama Seharian

Sementara Barang Bukti yang diamankan

- JK

a. 1 (satu) unit kendaraan R2 Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi

Kategori :