Kata Fasha, tim dari Pemerintah Kota Jambi sudah menyetop kegiatan pematangan lahan di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi itu.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK Lagi
BACA JUGA:Dit Intelkam Polda Jambi Ajak Insan Pers dan Media Sosial Antisipasi Berita Hoaks dan Jaga Kamtibmas
“Saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, PTSP, camat setempat untuk menyetop kegiatan tersebut. Apapun bentuk perizinan yang mereka miliki, agar di stop dahulu,” kata Walikota Jambi Sy Fasha.
Diungkpakan Fasha, dirinya juga memerintahkan tim terpadu Pemkot Jambi untuk memasang police line pada lahan tersebut.
“Hari ini (kemarin, red) saya suruh tim ke lapangan untuk memasang policeline,” ujarnya, Jumat (28/7).
Diungkapkan Fasha, saat tim turun ke lapangan, perwakilan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) merupakan perusahaan yang akan membangun stockpile batu bara tersebut tidak mampu memperlihatkan perizinan yang sudah mereka punya.
BACA JUGA:Dit Intelkam Polda Jambi Ajak Insan Pers dan Media Sosial Antisipasi Berita Hoaks dan Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Masyarakat Desa Senaung Antusias Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa
“Kita belum tahu, karena belum melihat perizinan mereka, karena saat di lapangan kemarin, pihak perwakilan PT SAS tidak bisa menunjukan perizinan. Bisa saja pimpinannya sudah punya izin,” imbuhnya.
“Kita lihat siapa yang mengeluarkan izin tersebut, apakah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi atau Pemkot Jambi. Kita mau lihat dulu nanti. Kalau memang RTRW nya tidak untuk kegiatan stockpile dan lain sebagainya, maka itu akan kita pindahkan. Jangan di sana, bergeser sajalah di tempat lain,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukman Fitra, saat dikonfirmasi terkait RTRW kawasan Aurduri tersebut mengaku, wilayah tersebut merupakan kawasan pemukiman.
“RTRW nya di sana adalah kawasan pemukiman,” singkat Momon, Jumat (28/7).
BACA JUGA:QRIS : Game Changer Cross Border Payment
BACA JUGA:4335 Pemilih Pemula di Kerinci Belum Miliki E-KTP
Sebelumnya, lahan seluas lebih kurang 40 hektare yang telah dilakukan land clearing di kawasan RT 04, Kelurahan Aurduri, Kecamatan Telanaipura menuai polemik. Pasalnya, lahan tersebut bakal dijadikan stok pile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS), yang perusahaan batu baranya berdomisili di Kabupaten Sarolangun.