JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum lama ini beredar video seorang pria menenteng diduga senjata tengah terlibat adu mulut dengan pengendara lain.
Atas aksi tersebut, Korban pun melaporkan kejadian yang tidak mengenakan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan dibuat di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut
Diungkapkannya, laporan dibuat hari ini.
BACA JUGA:Jokowi ke Lampung Lihat Jalan Rusak, Susi Pudjiastuti: Supaya Daerah Segera Perbaiki Jalan
BACA JUGA:Jumat Curhat dengan Polda Jambi, Warga Singgung Transparasi Penggunaan Dana Desa
Pasal yang dilaporkan yaitu terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP.
Disebutkannya, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terelebih dahulu.
Dilansir dari Disway, Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu persitiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific.
Dimana laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Terekam seorang pria pengendara mobil beraksi layaknya seorang koboi menggunakan pistol dengan mobil plat dinas di media sosial.
Dalam video terlihat pria tersebut mendekati pengemudi mobil bernama Hendra yang disebut-sebut sopir taksi online.
Terlihat pria berbadan gempal yang mengenakan baju berwarna abu dan celana pendek itu menghampiri Hendra.