JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah akan menghapus beberapa nama penerima Bansos PKH pada tahun 2023 ini.
Sebab, Pemerintah akan memvalidasi dan verifikasi data masyarakat penerima Bansos PKH tahun 2023.
Sehingga ada kemungkinan besar beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima bansos PKH.
Ini karena ada beberapa penerima Bansos PKH yang dianggap tergolong mampu. Sehingga kuota mereka yang sudah dianggap mampu bisa digantikan dengan masyarakat lainnya yang dianggap belum mampu.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja BUMN 2023: PT SUCOFINDO Buka Lowongan untuk 5 Posisi, Cek Syarat dan Jadwalnya
Status penerima bantuan sosial akan dihapus bilamana penerima telah ada peningkatan ekonomi.
Penerima bantuan sosial harus mengikuti sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh Kemensos seperti menghadiri pertemuan kelompok setiap bulan, mengikuti posyandu, dan mengumpulkan administrasi anak sekolah.
Jika aturan tetap ini tidak diikuti, siap-siap nama kepesertaan dihapus sebagai penerima Bantuan sosial
Sudah memiliki penghasilan di atas ketentuan yang disarankan penghasilan ini sebagai indikator untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Mobil Anda Mau Dapat Kuota BBM Subsidi dari 20 Liter Menjadi 60 Liter Per Hari? Begini Caranya....
Jika tidak mau melaporkan perubahan kategori data yang valid dan sah sebagai syarat, dikarenakan setiap kategori memiliki bantuan yang berbeda-beda.
Ada sejumlah alasan mengapa status penerima bansos dihapus, yang membuat kesempatan mendapatkan bansos PKH tahun 2023 ini menjadi gagal.
Lalu, apa yang menjadi penyebab status penerima bansos PKH dihapus dan tidak lagi mendapatakan bantuan dana dari pemerintah tersebut.