Akan Tentukan Lembaga Survei Untuk Quick Count Pemilu 2024, KPU RI : Harus Terakreditas dan Terpercaya

Jumat 19-08-2022,10:04 WIB

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menentukan lembaga survey untuk quick count Pemilu 2024.
 
Lembaga survey yang dipilih merupakan lembaga survei yang terakreditas dan dapat dipercaya oleh masyarakat dalam.
 
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat KPU, August Mellaz bahwa pihaknya akan segera mengumumkan lembaga survey mana sajakah yang dipilih oleh pihak KPU RI untuk melakukan survey maupun quick count Pemilu 2024.
 
BACA JUGA:Kapolri: Raih Kepercayaan Publik untuk Terus Kawal Kebijakan Pemerintah
 
BACA JUGA:Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank
 
"Pasti kita publikasikan. Dari tahapan pendaftaran 1-14 Agustus 2022, kita bisa lihat bahwa sudah ada satu atau dua lembaga survey yang memantaunya," jelasnya.
 
Dikatakannya bahwa August Mellaz bahwa nantinya jika ada lembaga survey yang ingin melakukan quick count, diharuskan untuk mendaftarkan lembaganya dahulu ke KPU RI.
 
"Selama inikan juga banyak tapi sebenarnya gini, mau diatur atau tidak kan mereka tetap melakukan tetapi sedapat mungkin kalau yang namanya penyelenggara Pemilu dibutuhkan instrumen yang bisa mengatur," ujar August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Agustus 2022.
 
"Memang pasti akan ada keterbatasan, kita tahu mungkin akan ada dinamika yang sangat bervariasi tetapi sedapat mungkin," lanjutnya.
 
Lebih lanjut, menurut August, lembaga survey yang sudah terakreditas nantinya bisa mendapatkan akses untuk memantau secara langsung terkait Pemilu 2024.
 
BACA JUGA:Dikaitkan Dengan 'Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303, Crazy Rich Surabaya : Saya Jadi Korban..
 
BACA JUGA:PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik untuk Sukseskan Rangkaian HUT RI ke-77
 
"Lembaga pemantau sebenarnya begitu mereka telah terakreditas, bisa masuk untuk melakukan pemantauan secara langsung," ucapnya.
 
Nantinya, pihak KPU RI juga akan memastikan untuk hasil quick count, hanya bisa didapat dari lembaga survey resmi dari KPU lalu di publikasikan ke media sepeti online, TV, maupun cetak.
 
"Kalau itu diketahui dan dioptimalkan maka mereka bisa memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif," tutupnya. (viz)
 
 
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul KPU RI Akan Tentukan Lembaga Survei Terpecaya Untuk Quick Count Pemilu 2024
Kategori :