JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang menyita perhatian publik.
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyebutkan bahwa penanganan kasus ini sudah dilakukan secara transparan.
"Kami selalu memantau kinerja dari Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapori ini dan selalu berkomunikasi dengan Kapolri, Kabareskrim baik secara langsung maupun lewat Telepon," katanya kepada awak media.
Ditambahkan Kadir, pihaknya akan fokus mengawal dan sudah menjadwalkan rapat dengan Kapolri.
BACA JUGA:Peringati HUT RI Ke-77, Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Bagikan Bendera Kepada Warga
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Rapat Kerja Bersama Polda Jambi, Ini yang Dibahas
"Kita akan rapat kerja dengan Kapolri pada tanggal 23 mendatang bersama Komnas HAM dan LPSK, disitu nanti akan kita tanyakan berkaitan dengan hal-hal kasus tersebut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Rombongan Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Polda Jambi dalam agenda terakhir kunjungan ke Provinsi Jambi pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan pihaknya membicarakan beberapa poin dengan Polda Jambi.
"Setelah kemarin kami mengunjungi Pengadilan, Kejaksaan Tinggi, Kantor Kemenkumham hari ini kami mengadakan rapat dengan Polda Jambi," katanya.
BACA JUGA:Ini Reaksi Roy Kiyoshi Saat Divonis Dokter Hanya Bertahan Hidup 2 Tahun
BACA JUGA:Mendadak! Bharada E Pecat Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara, Ada Apa?
Kata Kadir, pihaknya mendiskusikan beberapa hal terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA), Narkotika dan penanganan-penanganan kasus di Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda.
"Selain melakukan fungsi pengawasan, kami juga melakukan fungsi anggaran, misalnya pembangunan Polresta Jambi, pembangunan rusun hingga kapal-kapal cepat Ditpolairud," tambahnya.
Rombongan komisi III dan Polda Jambi juga membahas mengenai kasus-kasus menonjol serta penganggaran di Polda.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ke Kejaksaan Tinggi Jambi yang bertempat di Aula Jaksa Agung R.Soeprapto.
BACA JUGA:Lestarikan Adat Jambi, Mahasiswi Baru Pakai Tengkuluk di PKK-MB UNJA
BACA JUGA:Pria Ini Ungkap Sosok Istri Ferdy Sambo : Sangat Baik ke Aku Apalagi Anaknya...
Apresiasi disampaikan beberapa anggota Komisi III Dr. Didik, Nurdin, Gilang, Supriansa, Rano Al Fath terkait adanya tempat rehabilitasi adhyaksa yang berada di Merangin. Hal ini merupakan Program Jaksa Agung sebagai bentuk terobosan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat utamanya yang korban penyalahguna narkoba dan harapannya BNN juga ikut bersinergi untuk menciptakan generasi bebas narkoba di Jambi. (dra)