LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Gegara Wawancara Eksklusif di TV, Ronny Talapessy: LPSK Sudah Izinkan
Richard Eliezer-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Baru-baru ini heboh adanya kabar bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut perlindugan Richard Eliezer.
Pencabutan perlindungan Richard Eliezer ini karena wawancara ekslusif yang dilakukan oleh mantan anak buah Ferdy Sambo itu.
"Kamis, 9 Maret 2023 LPSK telah melaksanakan sidang mahkamah pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE (Richard Eliezer)," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto Wiryawan di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
"Memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE," tuturnya.
BACA JUGA:Mengulas Faktor Resiko Inflamasi Pada Penyakit Jantung, Prodia Gelar Seminar Dokter di Jambi
Syahrial mengatakan pencabutan itu dikarenakan LPSK merasa keberatan dengan tayangan wawancara Bharada E yang ditampilkan oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyebut apa yang dilakukan LPSK adalah tidak bijak.
Menurutnya, ini justru membuat Richard Eliezer menjadi rugi secara perlindungan hukum.
Ditambah lagi, menurutnya Richard Eliezer sudah izin terkait wawancara di TV tersebut.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal yang Diendus PPATK di Sejumlah Kementerian Bukan Rahasia Lagi
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Tempat Makan Khas Timur Tengah di Jambi, Ada Nasi Biryani hingga Sambal Maroko
Dia membantah jika kliennya tak melakukan wawancara TV tanpa seizin Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK," kata Ronny saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id