Lanjut Sigit, kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah. Selanjutnya kata dia, untuk menjaga transparansi dalam menangani kasus ini, pihaknya telah melibatkan pihak-pihak eksternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja.
Serta ada juga Kompolnas sebagai pengawas polisi. “Kami juga telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat terutama keluarga korban,” kata dia.(tav)