Bareskrim Polri Bantah Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Minggu 24-07-2022,11:04 WIB
Editor : Joko Prasetyo

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bareskrim Polri bantah soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Namun, hal ini langsung dibantah oleh Bareskrim Polri yang menerima laporan dari Kamaruddin soal dugaan pembunuhan berencana. 

"Tanyakan saja ke dia (yang mengaku membunuh). Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Andi Rian kepada wartawan. 

BACA JUGA:Ini Sentuhan Desain Baru New Honda ADV 160 

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang, Area Makam Brigadir J Dipasang Garis Polisi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan kasus tersebut masih belum ada tersangkanya.

Mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara ini mengatakan penyidik baru selesai memeriksa keluarga Brigadir J di Jambi. 

Kamaruddin sempat menyebut ada orang yang mengaku sebagai pembunuh Brigadir J.

Adapun saksi yang dimintai keterangan, yakni ayah dan ibu Brigadir J, dikutip dari JPNN.com, Minggu 24 Juli 2022.

BACA JUGA:New Honda ADV 160 Semakin Bertenaga dan Kaya Fitur 

BACA JUGA:Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Akhirnya Ditangkap Polisi

"Sudah (selesai pemeriksaan orang tua Brigadir J), timnya masih di Jambi," kata jenderal polisi bintang satu itu.

“Ya, mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J,” ujar dia di Polda Jambi, Jumat.

Namun, dia belum bisa mengunkap siapa sosok yang mengaku dan akan ditetapkan sebagai tersangka itu.

Kategori :