BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Rumah Sakit Raudhah, Amelia, melalui Manager Keuangan Darmaria, membenarkan bahwa pihaknya sempat menahan jenazah bayi yang belum melunasi biaya.
Selain itu, dia juga mengatakan memang ada yang datang mengaku sebagai anggota DPRD Merangin, untuk menjadi jaminan. Tapi lanjutnya, dia dan petugas saat itu tak mengenali anggota dewan tersebut.
"Dak mungkin kami kenal, karena kami bukan orang asli Bangko. Petugas yang ada tadi malam juga bukan orang Merangin, jadi kami tidak tau siapa anggota dewan itu,” kata Maria.
Meski begitu lanjutnya, pihak Rumah Sakit Raudhah sudah menyarankan untuk menghubungi direktur atau suaminya, yang kebetulan juga anggota DPRD.
BACA JUGA:Jenazah Bayi Tertahan di RS Raudhah, Mulyadi: Jenazah Saja Begini Perlakuannya, Apalagi Warga Miskin
BACA JUGA:Sejumlah PJU dan Kapolres Dalam Jajaran Polda Jambi Diganti
“Hanya saja kami tidak ada intruksi dari direktur terkait biayaan itu, makanya kami bersikeras untuk meminta jaminan. Kami bukan maksud mendiskreditkan anggota dewan itu," sambungnya.
Terkait tertahannya jenazah bayi di Rumah Sakit Raudhah, dia juga tak membantahnya. "Karena kami rumah sakit swasta, sebelum pasien keluar semua adminitrasi harus diselesaikan. Atau bisa dengan jaminan berupa barang yang ada nilai ekonomisnya," kata dia.
Dia juga meyakinkan, bahwa Rumah Sakit Raudhah dalam menangani pasien juga tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. "Misal ada orang rumah sakit yang mereka kenal, juga bisa menjadi jaminan. Untuk siapapun. Apa lagi status jenazah," sebutnya.
Sementara itu Dokter Erina yang bertugas dibagian pelayanan menerangkan jika kondisi pasien bayi tersebut saat pertama datang sudah dalam kondisi sakit berat.
BACA JUGA:Catat, Ini 4 Perusahaan Batu bara yang Kembali Melanggar Aturan Walau Sudah Pernah Diberikan Sanksi
BACA JUGA:Awas Rupiah Terancam, The Fed Makin Agresif
"Sudah dipasang infus tapi tidak berhasil, kami sudah laksanakan sesuai prosedur pelayanan. Namun upaya kami tidak bisa menolong pasien," singkatnya.
Untuk diketahui, bayi berusia 35 hari itu meninggal dunia di Rumah Sakit Raudhah. Awalnya, si bayi dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulan desa, pada Senin (20/6) sekitar pukul 17.30.
Sesampainya di RS Raudhah Bangko, saat berobat pihak rumah sakit menjelaskan karena tidak mempunyai BPJS harus lewat jalur umum dengan biaya berkisar Rp 2,5 juta.