bank jambi baru

Pendataan Sensus Ekonomi Jambi Diperpanjang, BPS Temukan Hampir 200 Ribu Keluarga Baru

Pendataan Sensus Ekonomi Jambi Diperpanjang, BPS Temukan Hampir 200 Ribu Keluarga Baru

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha.-SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi masih melakukan pendataan dalam Sensus Ekonomi. Hingga saat ini, proses pendataan baru mencapai sekitar 90 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan masih terdapat sekitar 10 persen data yang belum berhasil dihimpun oleh petugas di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena sebagian masyarakat tidak berada di tempat saat petugas datang.

Selain itu, ada masyarakat yang telah berpindah tempat tinggal maupun sedang bekerja di luar daerah.

BACA JUGA:Bupati Merangin, H M Syukur Didampingi Wabup Buka Lubuk Larangan Telun

“Dari daftar prelist dan keluarga baru yang kami dapatkan, jumlahnya sudah lebih dari 130 persen. Namun, yang berhasil didata sampai saat ini baru sekitar 90 persen,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, dalam proses pendataan di lapangan, BPS menemukan hampir 200 ribu keluarga baru yang sebelumnya belum tercantum dalam daftar awal.

Keluarga tersebut antara lain ditemukan karena telah berpindah alamat.

Ada pula masyarakat yang sebelumnya tinggal di suatu wilayah, namun saat petugas melakukan pendataan sudah tidak lagi berada di alamat tersebut.

BACA JUGA:Dinkes Tebo Periksa Kesehatan Seluruh Personel Satgas Karhutla

“Dulu misalnya alamatnya di suatu tempat, kemudian ditemukan di tempat yang baru. Di alamat lama tentu tidak bisa ditemui lagi. Nah, ini yang harus kami cek ulang,” jelasnya.

Aidil menyebutkan, salah satu wilayah yang menjadi kendala dalam proses pendataan adalah Kota Jambi.

Hal ini karena aktivitas ekonomi di Kota Jambi cukup tinggi dan banyak masyarakat yang bekerja di luar daerah.

“Kami memang cukup kesulitan di Kota Jambi. Banyak warga yang bekerja di luar Kota Jambi, sehingga kami harus menunggu waktu yang tepat untuk bisa bertemu dan melakukan pendataan,” ujarnya.

BACA JUGA:Korupsi DAK, Mantan Kepsek SMAN 6 Tanjabtim Dituntut 2 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta

Meski batas awal pendataan berakhir pada 31 Agustus 2026, BPS masih memberikan waktu hingga 15 September 2026 untuk menyelesaikan pendataan sekaligus melakukan perbaikan data.

Aidil mengatakan, perbaikan diperlukan apabila ditemukan data yang tidak sesuai setelah dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan.

Data yang dianggap anomali akan diperiksa kembali untuk memastikan apakah terdapat kesalahan dari petugas maupun responden.

“Sampai 15 September nanti sekaligus dilakukan perbaikan data. Kami juga akan menyelesaikan pendataan terhadap masyarakat yang belum terdata,” katanya.

BACA JUGA:Mantan Kadisdik Varial Siap Disidang, Berkas Perkara Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Dilimpahkan ke PN Jambi

BPS Provinsi Jambi juga mengimbau masyarakat yang hingga kini belum didata agar segera menghubungi call center yang telah disediakan di masing-masing kabupaten/kota, termasuk Kota Jambi.

Masyarakat yang melapor melalui call center nantinya akan didatangi petugas BPS ke rumah untuk dilakukan pendataan.

Selain itu, BPS juga menyediakan layanan melalui tautan (link) yang dapat diisi secara mandiri oleh masyarakat.

Sistem tersebut menggunakan One Time Password (OTP), sehingga data yang diberikan masyarakat dapat langsung masuk ke sistem BPS.

BACA JUGA:RSUD Sungai Gelam Disiapkan Jadi Rujukan Rehabilitasi Narkoba, Ternyata Ini Kendalanya

“Apabila memang tidak sempat bertemu dengan petugas, kami juga menyediakan link pendataan mandiri. Link ini menggunakan OTP, jadi Bapak/Ibu bisa mengisinya sendiri dan datanya akan langsung masuk ke kami,” tutupnya.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: