bank jambi baru

RSUD Sungai Gelam Disiapkan Jadi Rujukan Rehabilitasi Narkoba, Ternyata Ini Kendalanya

RSUD Sungai Gelam Disiapkan Jadi Rujukan Rehabilitasi Narkoba, Ternyata Ini Kendalanya

Audiensi antara Pemkab Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, RSUD Sungai Gelam di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUARO JAMBI mulai menyiapkan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkoba.

Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, RSUD Sungai Gelam di Ruang Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa 1 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin, bersama jajaran BNNP Jambi.

Dalam pembahasan, RSUD Sungai Gelam dinilai memiliki sejumlah potensi untuk dikembangkan sebagai salah satu rujukan layanan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Pemkot Jambi dan Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama, dari Creative Financing hingga Transformasi Digital

Salah satu dukungan yang disiapkan Pemkab Muaro Jambi berupa lahan sekitar dua hektare. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit masih relatif rendah sehingga terdapat ruang untuk pengembangan layanan.

Dari sisi anggaran, pemerintah daerah juga telah menyiapkan dukungan. Sebagian sumber daya manusia di RSUD Sungai Gelam bahkan telah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan layanan rehabilitasi.

Namun, rencana tersebut belum dapat langsung berjalan maksimal.

Hasil audiensi mengungkapkan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi di RSUD Sungai Gelam masih terbatas.

BACA JUGA:Wali Kota Maulana Temui PGN, Perluasan Jargas dan Dukungan untuk UMKM Jadi Fokus

Untuk tahap awal, fasilitas tersebut baru diproyeksikan mampu menerima maksimal dua klien laki-laki.

Keterbatasan tersebut salah satunya disebabkan belum tersedianya konselor adiksi dan psikolog yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

Karena itu, pengembangan kapasitas akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana dan dukungan anggaran.

Pihak RSUD Sungai Gelam sebelumnya juga telah melakukan studi ke RSJ Daerah Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pengembangan layanan rehabilitasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait