b9

Wah! Dokter Pembimbing dan Manajemen RSUD KH Daud Arif Diperiksa

Wah! Dokter Pembimbing dan Manajemen RSUD KH Daud Arif Diperiksa

dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal yang meninggal dunia, diduga akibat beban kerja. -ist/jambi independent-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi terhadap meninggalnya dokter internship, dr Myta Aprilia Azmy, yang bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Tim dari Kemenkes telah turun langsung ke lokasi pada Senin 4 Mei 2026 untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit tempat almarhumah bertugas.

Pemeriksaan meliputi peninjauan ruang kerja, pengumpulan data, serta permintaan keterangan dari dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit.

Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang, mengatakan seluruh data yang dibutuhkan telah diserahkan kepada tim Kemenkes. Ia menegaskan pihak rumah sakit menunggu hasil resmi dari kementerian.

BACA JUGA:Kematian Dokter Internship Masih Misterius! Polda Jambi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes

“Data-data sudah kita sampaikan. Nanti hasilnya akan dirilis oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Sahala.
Terkait dugaan pelanggaran sistem kerja, beban kerja berlebih, hingga aspek kesehatan tenaga medis, Sahala enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkes.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta Kemenkes melakukan audit investigasi secara menyeluruh serta bersikap transparan dalam mengungkap penyebab kematian tersebut.

Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:Dokter Internship Myta Aprillia Azmi Meninggal Dunia, DPRD Provinsi Jambi Desak Audit RSUD KH Daud Arif

“Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, serta belasungkawa kepada keluarga dan sejawat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, Kemenkes telah membentuk tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Pelayanan Kesehatan, serta tim ahli profesi untuk menelusuri kasus tersebut secara menyeluruh.

Investigasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja dokter, sistem pendampingan, hingga proses skrining kesehatan sebelum penempatan.

Selain itu, tim juga melakukan audit rekam medis, penelusuran hasil pemeriksaan kesehatan, serta pengumpulan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga kesehatan yang sempat menangani almarhumah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: