Ada Teknologi Baru di e-BPKB, Urusan Kendaraan Jadi Lebih Aman?
Korlantas Polri menghadirkan e-BPKB dengan teknologi RFID dan QR Cod-ilustrasi/jambi-independent.co.id-akmal
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor melalui penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB.
Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan dokumen kendaraan sekaligus menekan risiko pemalsuan, kehilangan, dan penyalahgunaan data.
Dibekali RFID dan QR Code
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa e-BPKB hadir dengan teknologi keamanan tingkat tinggi.
Dokumen kepemilikan kendaraan ini dilengkapi chip Radio Frequency Identification (RFID) dan QR Code yang terintegrasi langsung dengan sistem kepolisian.
BACA JUGA:Sudah Pegang SK Kemenkumham, Ribuan Warga KTH Betung Bersatu Kumpeh Tagih Hak Lahan 2.391,6 Hektare
“Secara fisik, e-BPKB tetap berbentuk buku, namun ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya,” ujar Wibowo di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan, teknologi RFID dan QR Code tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, kehilangan, hingga penyalahgunaan data kendaraan.
Data Kendaraan Terintegrasi Nasional
Menurut Wibowo, e-BPKB merupakan bentuk inovasi digital yang mengubah sistem BPKB konvensional menjadi dokumen berbasis elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan.
Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem nasional kepolisian.
BACA JUGA:Juara Bertahan Tumbang! Suria Harapan School Bungkam SMAN 5 Kota Jambi 33–17, Langsung Tancap Gas
Integrasi ini dinilai mampu meningkatkan akurasi dan validitas data kendaraan bermotor di Indonesia, sekaligus memudahkan proses verifikasi di berbagai kebutuhan administrasi.
Urusan Administrasi Lebih Cepat dan Efisien
Penerapan e-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Proses balik nama, mutasi kendaraan, hingga perubahan data dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terkontrol.
Sistem digital juga mengurangi potensi kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada dokumen manual.
Selain itu, proses penggantian BPKB yang hilang atau rusak kini bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan.
BACA JUGA:Posyandu Plamboyan VIII Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu Siklus Hidup ILP
Dukung Tugas Kepolisian dan Penegakan Hukum
Tak hanya bermanfaat bagi masyarakat, e-BPKB juga berperan penting dalam mendukung tugas kepolisian.
Dokumen digital ini memperkuat pengawasan, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan akurasi data kendaraan yang digunakan dalam berbagai kebutuhan operasional.
Pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat. Riwayat status kendaraan juga bisa ditelusuri dengan mudah melalui sistem yang terintegrasi.
Bisa Diakses Lewat Smartphone NFC
Menariknya, pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi Near Field Communication (NFC).
Fitur ini memungkinkan pengecekan data dilakukan dengan praktis dan aman, kapan pun dibutuhkan.
Bagian dari Reformasi Layanan Polri
Wibowo menambahkan, kebijakan penerapan e-BPKB merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol.
Agus Suryonugroho serta kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan tersebut menekankan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepolisian berbasis digital yang profesional, modern, dan terpercaya.
Korlantas Polri juga menginstruksikan seluruh jajaran registrasi dan identifikasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengimplementasikan e-BPKB secara konsisten.
Kesiapan sistem teknologi informasi, sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat menjadi perhatian utama agar penerapan e-BPKB berjalan optimal.
“Melalui e-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Wibowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



