PB Djarum
b9

Polisi Bongkar Aktivitas PETI di Sarolangun Berkedok Tambang Silika! 5 Orang Asal Sumsel dan Lampung Diciduk

Polisi Bongkar Aktivitas PETI di Sarolangun Berkedok Tambang Silika! 5 Orang Asal Sumsel dan Lampung Diciduk

Alat berat yang diamankan dari lokasi PETI berkedok tambang silika.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Upaya praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten SAROLANGUN kembali terbongkar.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap aktivitas PETI dengan kedok penambangan batu silika.

Fakta di lapangan justru mengarah pada aktivitas tambang emas ilegal.

Pengungkapan tersebut terjadi di bekas aliran Sungai Batang Asai, Dusun Padang Sungkai, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Jumat 22 Mei 2026.

BACA JUGA:Baru 59 Persen, Pembangunan Sekolah Rakyat Tanjab Timur Ditargetkan Selesai 20 Juni 2026

Kasus ini terungkap setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sarolangun menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan mencurigakan di lokasi tersebut.

Merespons informasi itu, tim khusus Polres Sarolangun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Operasi penindakan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto.

Saat petugas tiba sekitar pukul 11.00 WIB, suasana lokasi tampak dipenuhi aktivitas tambang. Namun hasil pemeriksaan justru memunculkan temuan yang tidak sesuai dugaan awal.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yoshua Adrian menjelaskan, lokasi awalnya diduga digunakan untuk aktivitas tambang batu silika. Namun petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat.

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Hentikan Sewa Mobil Dinas, Bakal Tarik Puluhan Kendaraan Bertahap

"Petugas menemukan aktivitas penambangan yang diduga bermodus penambangan batu silika. Namun di lokasi ditemukan adanya aktivitas penambangan emas menggunakan satu unit alat berat excavator beserta perlengkapan lainnya," ujar AKP Yoshua Adrian.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para pekerja yang sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Sebanyak lima orang diamankan masing-masing berinisial RA (43), SP (42), PW (45), FA (20), dan FB (23). Mereka diketahui berasal dari wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait