Pemerintah Tambah Kuota LPG Subsidi 350 Ribu Ton untuk Antisipasi Natal dan Tahun Baru
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-ANTARA/jambiindependent.co.id--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah resmi menambah kuota LPG bersubsidi sebanyak 350.000 ton.
Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Informasi ini disampaikan Bahlil, pada Kamis 27 November 2025.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden. Ia menjelaskan bahwa kuota LPG dalam APBN sebelumnya sebesar 8,16 juta ton, dan kini ditambah sekitar 0,35 juta ton.
"Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota… kita tambah kurang lebih 0,35 juta atau 350.000 ribu ton," ujarnya.
BACA JUGA:Bahlil Minta Seluruh Mantan Presiden Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Penambahan ini diharapkan mampu memastikan pasokan LPG tetap aman untuk masyarakat yang merayakan hari raya.
"Untuk menjaga antisipasi kebutuhan nataru… insyallah clear menyangkut dengan LPG. Jadi nggak ada masalah," tambah Bahlil, meyakinkan bahwa stok tetap terkendali.
Menariknya, penambahaan kuota tersebut tidak menambah beban anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa harga ICP gas dunia tengah menurun, sehingga tidak berdampak pada APBN.
Ia memaparkan bahwa alokasi anggaran LPG dalam APBN 2025 sebesar Rp82 triliun, namun meski ada penambahan 350.000 ton, realisasinya diperkirakan hanya di kisaran Rp77-78 triliun. "Nggak ada penambahan anggaran… harga ICP dunia itu turun," katanya.
BACA JUGA:KPK Beri Respons atas Ucapan Bahlil soal Tambang Ilegal di Mandalika
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa tambahan kuota tersebut hanya berlaku untuk tahun anggaran 2025. Sementara untuk tahun 2026, pemerintah tetap mengacu pada asumsi APBN yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang APBN 2026."
"Ini yang penambahan ini untuk 2025… sementara 2026 tetap memakai asumsi APBN yang telah diputuskan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




