Tambang Rakyat Jambi: Potensi Besar Ekonomi yang Butuh Pengelolaan Bijak
Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertambangan rakyat di Provinsi JAMBI kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sektor ini dapat menjadi salah satu penopang ekonomi baru.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Dengan 117 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan seluas lebih dari 7.000 hektare, Jambi sesungguhnya memiliki cadangan energi dan mineral yang besar untuk diolah secara produktif.
Namun, potensi tersebut selama ini justru sering kali tampil dalam wajah muram: praktik pertambangan tanpa izin, kerusakan lingkungan, hingga konflik horizontal di tingkat masyarakat.
Di banyak lokasi, tambang rakyat identik dengan lubang-lubang tikus yang mengancam keselamatan warga, sungai yang tercemar merkuri, dan hutan yang terdegradasi.
BACA JUGA:Wih! Presiden Prabowo Ingatkan Ada Gejala Makar dan Terorisme
Penelitian menunjukkan bahwa Sungai Batanghari, sebagai nadi kehidupan masyarakat Jambi, telah mengalami pencemaran serius akibat aktivitas tambang rakyat.
Kandungan merkuri (Hg) di beberapa titik aliran sungai ditemukan melebihi ambang batas yang ditetapkan WHO, sehingga membahayakan ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat yang masih menggantungkan kebutuhan air sehari-hari dari sungai ini (Rahman et al., 2022).
Kondisi ini menggambarkan betapa lemahnya tata kelola, meskipun sumber daya sudah ada dan peluang telah terbuka (Sukandarrumidi, 2020).
Di sinilah pentingnya transformasi tambang rakyat. Presiden benar ketika mengingatkan bahwa tambang rakyat harus dikelola dengan manajemen modern.
BACA JUGA:Pastikan Bertarung Di Musda Golkar, Cek Endra Ambil Formulir Pendaftaran
Maksudnya bukan semata soal alat canggih, melainkan tentang kelembagaan, kepastian hukum, dan pola produksi yang efisien namun tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Tanpa itu, potensi besar hanya akan berubah menjadi bencana sosial-ekologis (Sudrajat & Ramli, 2021).
Selain itu, tambang rakyat di Jambi harus dikaitkan dengan visi pembangunan daerah. Pertambangan tidak boleh berdiri sendiri, apalagi merusak basis ekonomi masyarakat yang lain, seperti pertanian dan perkebunan.
Sebaliknya, hasil tambang dapat dikelola sebagai modal untuk meningkatkan kualitas hidup: membangun infrastruktur dasar, memperkuat pendidikan vokasi, hingga memperluas akses kesehatan di wilayah tambang (Yulianto, 2022).
Tantangan terbesar memang ada pada regulasi dan keberpihakan pemerintah daerah. Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang rakyat justru terjebak dalam praktik ilegal, karena perizinan yang rumit dan minimnya pendampingan.
BACA JUGA:Pasca Rumah Dijarah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Maaf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



