Tambang Rakyat Jambi: Potensi Besar Ekonomi yang Butuh Pengelolaan Bijak
Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-
Padahal, Kementerian ESDM sudah menyiapkan mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas mereka mendapat payung hukum. Pertanyaannya, mengapa implementasi di lapangan begitu lambat? (Marwa et al., 2023).
Potensi tambang rakyat Jambi tidak boleh lagi hanya menjadi wacana politik atau proyek jangka pendek yang berakhir pada kerusakan.
Ia harus dikelola sebagai aset strategis dengan prinsip keadilan sosial: memberi manfaat langsung kepada rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Roadmap 5 Tahun Pengelolaan Tambang Rakyat Jambi
Tahun 1 – Penataan dan Legalisasi:
- Identifikasi dan verifikasi lokasi tambang rakyat yang berpotensi dikelola.
BACA JUGA:Wajah Tiba-Tiba Berjerawat dan Rambut Rontok Parah? Bisa Jadi Karena Hal Ini
- Percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di WPR yang sudah ditetapkan.
- Penertiban aktivitas PETI dengan pendekatan persuasif, bukan represif.
Tahun 2 – Penguatan Kelembagaan
- Membentuk koperasi atau BUMDes berbasis tambang rakyat.
- Memfasilitasi akses permodalan melalui bank daerah atau skema kredit usaha rakyat (KUR).
- Menyusun standar operasional prosedur (SOP) produksi dan pemasaran hasil tambang.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Szoboszlai Antar Liverpool Menang 1-0 atas Arsenal
Tahun 3 – Peningkatan Teknologi & Lingkungan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



