b9

Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang dan Perkebunan di Jambi

Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang dan Perkebunan di Jambi

Dr Noviardi Ferzi-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Provinsi JAMBI menghadapi tantangan serius dalam tata kelola sektor pertambangan, khususnya batu bara, dan perkebunan, terutama sawit.

Permasalahan klasik seperti tumpang tindih lahan, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial sering kali mencuat (Ekacitra, Novy dkk., 2025).

Lebih dari itu, di bidang infrastruktur, kemacetan parah dan kerusakan jalan umum akibat angkutan batu bara telah menimbulkan keprihatinan mendalam, bahkan merenggut korban jiwa.

Putra & Lestari (2024) menganalisis secara teknis tingkat kerusakan jalan akibat beban berat angkutan, termasuk batubara. Studi Citra, Hapsa, & Baidawi (2021) juga memperkuat temuan ini, menyoroti kebijakan pemerintah Provinsi Jambi terkait transportasi angkutan batu bara.

BACA JUGA:Wah! Pemprov Jambi Buka Seleksi Terbuka untuk 6 Kepala OPD

Dari kalkulasi penulis, berdasarkan estimasi konservatif berdasarkan literatur resmi (BPS, PUPR, Kementerian LHK, WHO, FAO) dan laporan lapangan yang tersedia.

Perhitungan ini tak termasuk semua aspek kerugian seperti kerusakan sosial, konflik warga, kerugian ekonomi jangka panjang, dan kerusakan spiritualitas lokal dihitung. Jika dihitung, nilainya bisa jauh lebih besar.

Dari sisi infrastruktur, kerusakan jalan nasional dan provinsi akibat angkutan batubara dan sawit ilegal menyebabkan beban biaya pemulihan sekitar Rp 6,3 triliun, ditambah kerusakan jembatan dan kerugian ekonomi akibat kemacetan yang mencapai Rp 2,2 triliun.

Kondisi ini berdampak langsung pada aksesibilitas, logistik, dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Rakernis Gabungan Fungsi TIK, Kapolda Jambi :

Dari aspek lingkungan, kerusakan hutan seluas ratusan ribu hektare akibat PETI dan pembalakan liar menyebabkan hilangnya nilai jasa ekosistem hingga Rp15 triliun.

Ditambah pencemaran sungai, kerusakan lahan pertanian, serta hilangnya potensi pajak dan royalti tambang emas ilegal senilai Rp6 triliun lebih.

Pencemaran air oleh merkuri juga menghancurkan sektor pertanian dan perikanan rakyat, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam Jambi dalam jangka panjang.

Sementara itu, dampak kesehatan masyarakat mencakup peningkatan penyakit akibat pencemaran udara dan air, seperti ISPA, penyakit kulit, hingga gangguan pertumbuhan anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait