b9

Duh! Dari 3 Perusahaan yang Kerjakan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Ada 1 yang Dinilai Tidak Serius

Duh! Dari 3 Perusahaan yang Kerjakan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Ada 1 yang Dinilai Tidak Serius

Gubernur Jambi Al Haris saat meninjau jalan khusus batu bara di Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi, sangat dinanti-nanti oleh masyarakat.

Ini karena jalan khusus batu bara tersebut diharapkan bisa mengurai kemacetan akibat angkutan batu bara yang menggunakan jalur darat.

Nah saat ini, ada 3 perusahaan yang membangun jalan khusus batu bara tersebut.

Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus batu bara ini adalah:

1. PT Inti Bangun Sarana (IBS) sepanjang 101 kilometer (trase I)

2. PT Putra Bulian Property (PBP) sepanjang 140 kilometer (trase II)

3. PT PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sepanjang 108 kilometer (trase III) 

BACA JUGA:Heboh! Main ke Kost Teman di Payo Lebar, Pria Ini Kejang-kejang dan Tewas di Rumah Sakit

Dari 3 perusahaan ini, yang dinilai serius bekerja hanya ada 2 yaitu PT IBS dan PT SAS.

Gubernur Jambi Al Haris juga akan mengumpulkan 3 perusahaan yang membangun jalan khusus batu bara tersebut, guna percepatan perampungan.

"Intinya mereka serius dan sudah ada solusi batu bara di masa mendatang. Kita harap nanti PT SAS bisa menyelesaikan masalahnya dengan Kota Jambi, karena rute sudah jelas dan saya yakin ini on progreslah," katanya.

Sementara itu, perusahaan yang belum terlihat progres keseriusannya yakni PT PBP. Hal itu juga sejalan dengan tinjauan dan temuan lapangan yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Gagalkan Pencurian 910 Kilogram Sawit PT Agrowiyana Tanjab Barat, Polsek Tebing Tinggi Tangkap 1 Pelaku

"Kita akan lihat dari rapat itu, kita undang semuanya akan dibuat kesepakatan. Kalau sisa dari lilangan ke Mendalo (Jambi) memang tidak ada yang bisa maka kita bisa saja minta IBS juga yang menanganinya kita minta kolaborasi," kata Al Haris.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait