AWARDS
b9

Berkas Lengkap! 7 Mantan Karyawan Restoran AC Andoenk Tinggal Tunggu Sidang

Berkas Lengkap! 7 Mantan Karyawan Restoran AC Andoenk Tinggal Tunggu Sidang

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam saat menjelaskan kasus penggelapan di Restoran AC Andoenk.-dok/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dijadwalkan, hari ini Senin tanggal 16 Juni 2025, penyidik Polsek Jelutung akan melimpahkan 7 tersangka kasus penggelapan di Restoran AC Andoenk.

Pelimpahan tersangka dan berkas kasus penggelapan di Restoran AC Andoenk ini, dilakukan setelah JPU Kejari Kota Jambi menyatakan bahwa berkas dari penyidik sudah lengkap.

"Hari ini rencananya tersangka akan dilimpahkan," kata Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam, saat dikonfirmasi Senin tanggal 16 Juni 2025.

Kasus penggelapan di Restoran AC Andoenk ini terungkap beberapa bulan lalu oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jelutung.

BACA JUGA:Wih! Iran Tangkap Sejumlah Agen Mossad Israel di Dekat Teheran

Awalnya, polisi mengamankan 3 karyawan Restoran AC Andoenk. Mereka pun sudah mengakui perbuatannya.

Dari hasil interogasi, ternyata tak cuma 3 karyawan Restoran AC Andoenk yang melakukan penggelapan hingga merugikan pemilik restoran rugi.

Tim langsung bergerak cepat, dan mengamankan 4 karyawan Restoran AC Andoenk lainnya.

"Total ada 7 karyawan Restoran AC Andoenk yang melakukan aksi kejahatan ini," kata Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, saat dikonfirmasi Senin 21 April 2025 lalu.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ini Otak Pelaku Kasus Penggelapan yang Dilakukan Karyawan Restoran AC Andoenk

Pelaku adalah kasir di Restoran AC Andoenk. Sebagai kasir lapangan dan kasir meja.

Peran kasir lapangan adalah menghitung harga makanan yang dipesan di meja makan.

Setelah dihitung oleh kasir lapangan, akan muncul nota tagihan di Tab yang dipegangnya, yang lalu diserahkan ke konsumen.

Setelah konsumen melakukan pembayaran di meja kasir, peran pelaku di meja kasir akan memberi kode pada kasir lapangan untuk menghapus nota tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: