Pengangguran di Kalangan Sarjana
Dr Noviardi Ferzi-ist/jambi-independent.co.id-
Oleh : Dr Noviardi Ferzi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Engkau Sarjana muda, susah mencari kerja, mengandalkan ijazahmu.... penggalan lirik lagu Sarjana Iwan Fals ini tergiang ketika saya membaca data BPS Mei 2025 ini.
Selaku pendidik saya memandang, Pengangguran di kalangan lulusan sarjana merupakan salah satu tantangan penting yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Meskipun telah menyelesaikan pendidikan tinggi dengan harapan mendapatkan pekerjaan, kenyataannya banyak lulusan sarjana yang mengalami kesulitan untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli 2024 lalu misalnya, telah terjadi peningkatan signifikan dalam angka pengangguran di antara lulusan sarjana, dengan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,18%, naik dari 4,8% pada tahun 2023.
BACA JUGA:Tegas! Kemenpolkam Beberkan Cara Berantas Preman Berkedok Ormas
Ironisnya, pada tahun 2025 ini, ketika pengangguran lulusan SMA menjadi turun 6,35 persen dibanding Februari 2024 yang mencapai 7,05 persen.
Lulusan perguruan tinggi (D4, S1, S2, S3), justru meningkat menjadi 6,23 persen, persentase ini meningkat dibanding Februari 2024 yang hanya sebesar 5,25 persen.
Kenaikan ini sebuah anomali yang menunjukkan bahwa meskipun pendidikan tinggi diharapkan dapat meningkatkan peluang kerja, kenyataannya masih banyak lulusan yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Penyebab utama tingginya tingkat pengangguran di Indonesia: kegagalan perguruan tinggi dalam menjalin keterkaitan (link and match) antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
BACA JUGA:Kampung Laut Geger! Marnit Ditpolairud Polda Jambi Beri Tembakan Peringatan ke Speed Boat Ini
Sejujurnya, pasar kerja saat ini masih diisi oleh tenaga kerja dengan tingkat pendidikan rendah, seperti lulusan SD dan SMP, sementara lulusan sarjana justru lebih banyak menganggur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



