Rasain! Tukang Palak Sopir Batu Bara Ini Akhinya Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

Rasain! Tukang Palak Sopir Batu Bara Ini Akhinya Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Sepertinya, para pelaku pungutan liar terhadap sopir batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku ini, tak pernah jera. Meski telah sering kali ditangkap petugas kepolisian, baik dari Polsek Kumpeh Ulu maupun Polres Muarojambi, mereka tak kunjung jera dan masih terus berulah.

Setelah ditangkap beberapa waktu lalu, kini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali melakukan penangkapan. Pelaku yang ditangkap ini berinisial FA, warga Desa Muarokumpeh berusia 33 tahun.

"Iya, anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir batu bara malam ini," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas-nya AKP Amaradi Rabu, 2 Maret 2022.

Penangkapan pelaku FA (33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin Langsung IPDA H.Sirait. Dikatakan Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, pelaku ditangkap saat anggota Polsek Kumpeh Ulu melakukan Patroli rutin terhadap angkutan batubara di jalan Muarokumpeh, Talang Duku.

BACA JUGA : Kasus Korupsi BRIS, Akhmad Legianto Divonis 10 Tahun Penjara 

BACA JUGA : Wah, Besok Angelina Sondakh Keluar dari Penjara

Saat itu anggota yang tengah melakukan patroli melihat ada dua orang yang tengah berdiri di tengah jalan l, meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.

Pada saat dilakukan penangkapan, teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) berhasil kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

"Para pelaku ini diketahui merupakan warga Muarokumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu," sebutnya.

Dari tangan FA (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar. 

BACA JUGA : Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi, Apif Firmansyah Bakal Sidang di PN Tipikor Jambi 

BACA JUGA : Oknum Perwira Polisi AKBP M yang Jadikan ABG Budak Seks, Ditahan Polisi

"Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu, untuk diproses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi. (jun/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: