Tetap Harus Perbaiki Kolam Penampungan Limbah

Tetap Harus Perbaiki Kolam Penampungan Limbah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO – Hasil uji dugaan pencemaran sungai yang dilakukan PT Natural Artha Resource (NAR) telah keluar. Hasilnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, menyatakan tidak terjadi pencemaran di Sungai Remaji yang terletak di dekat PT NAR, Kecamatan Tengah Ilir.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLHP Tebo, Deriansyah mengatakan, ada 12 item yang di uji dari Sungai Remaji. Namun  tidak satu pun yang melebihi baku mutu.

Ia menjelaskan, dari 12 item tersebut, yang paling disoroti ada lima item. Yaitu Ph, TSS, Fe, Besi dan Mangan. Karena, item ini biasanya akan terjadi peningkatan yang disebabkan oleh limbah batu bara. Namun nyatanya, tidak ada satupun yang melebihi baku mutu.

"Lokasi batu bara jauh dari stockfile milik PT NAR," sebutnya. Lanjutnya, jarak antara, letak stockfile dan Sungai Remaji sekitar 5 Km. Diduga karena jauhnya antara stockfile dan Sungai Remaji, membuat limbah mengendap, menjelang limbah masuk ke Sungai.

Meskipun demikian, pihak PT NAR tetap harus membenahi kolam penampungan mereka menjelang limbah dibuang ke sungai. Dan juga mereka, harus menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Tebo ketika melakukan sidak beberapa minggu lalu.

"Intinya PT NAR harus Tetap memperbaiki kolam penampungan sesuai intruksi anggota Komisi III DPRD Tebo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Tebo mengecek stockpile milik PT NAR yang terletak di kawasan Simpangniam, Kecamatan Tengah Ilir, Kamis (12/8) kemarin.

Disebutkan, Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal dan anggota Komisi III lainnya, pihaknya mendapatkan informasi jika ada stockpile berada di pinggir jalan nasional. Selain itu, seputaran kawasan stockfile juga tidak terpasang pagar.

Ketika dilakukan pengecekan, ternyata memang benar jika stokckpile tidak sesuai standar. Untuk itu, Komisi III memberi tenggang waktu kepada PT NAR untuk memagar sekeliling kawasan stockpile dan juga letak stockpile di pindah lebih ke belakang.

"Pemasangan pagar diberi waktu 2 minggu, sedangkan stockpile mulai tahun depan harus mundur 33 meter dari jalan. Karena juga kontraknya tahun ini telah habis," sebut Syamsu Rizal, Kamis (12/08).

Ia menjelaskan, dari hasil sidak juga menemukan kolam 3 tingkat yang seharusnya dibuat berjenjang malah tidak dibuat berjenjang. Ini agar proses penyaringan limbah lebih maksimal sebelum dibuang ke kolam terakhir milik PT NAR.(wan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: