Baca Nih! Bupati Tebo Tegaskan Kendaraan Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Baca Nih! Bupati Tebo Tegaskan Kendaraan Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Bupati Tebo Agus Rubiyanto saat mengecek kondisi kendaraan dinas, Rabu 7 Mei 2025.-ihwan/jambi-independent.co.id-

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bupati Tebo Agus Rubyanto, masih menyoroti soal kendaraan dinas yang tak diketahui keberadaannya.

Hari Rabu 7 Mei 2025, didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, dia melakukan pemeriksaan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tebo untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara optimal dan sesuai peruntukannya.

Pantauan di lapangan, Agus Rubyanto menyampaikan bahwa ada kendaraan yang masih dalam kondisi layak pakai, namun ada juga yang mengalami kerusakan ringan hingga tidak layak digunakan lagi.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Kata Polresta Jambi Terkait Dugaan Kasus TPPO terhadap 17 Wanita yang Diamankan di Payosigadung

BACA JUGA:Operasi Pekat di Payosigadung, Polresta Jambi Amankan 17 Wanita asal Jawa Barat 

Dia mengatakan, bahwa data kendaraan yang diperiksa saat ini masih bersifat sementara. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dan pendataan lebih lanjut.

Bupati Tebo Agus Rubyanto menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi. 

Dia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan di luar pekerjaan.

Agus Rubiyanto menegaskan bahwa apabila ditemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas. 

BACA JUGA:Terungkap! Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Tebo Tak Diketahui Keberadaannya

BACA JUGA:Gawat Nih! Lahan Pertanian di Tanjab Timur Menyusut Gara-gara Ini

Tindakan tersebut akan mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna menjaga integritas dan disiplin aparatur pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: