Terungkap! Ini Kata Polresta Jambi Terkait Dugaan Kasus TPPO terhadap 17 Wanita yang Diamankan di Payosigadung

Terungkap! Ini Kata Polresta Jambi Terkait Dugaan Kasus TPPO terhadap 17 Wanita yang Diamankan di Payosigadung

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, didampingi Kasat Reskrim Kompol HW Manurung, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, dan Kadinsos Kota Jambi Yunita Indrawati.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi dalam waktu dekat akan melaksanakan gelar perkara, terkait 17 wanita yang terjaring dalam Operasi Pekat di Payosigadung, Minggu 4 Mei 2025 dini hari.

Gelar perkara ini, dilakukan untuk mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melibatkan 17 wanita tersebut.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung, Rabu 7 Mei 2025.

"Kita akan gelar perkara untuk melihat kerangka kasus ini," kata dia, pada sejumlah wartawan.

BACA JUGA:Catat! Ini 4 Series dari MAXStream Studios Tayang di Netflix Asia Tenggara

BACA JUGA:Terungkap! Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Tebo Tak Diketahui Keberadaannya

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menutup mata terhadap dugaan kasus TPPO ini. Kasus ini, tetap menjadi perhatian.

Seperti diketahui, sebanyak 17 wanita terjadi dalam Operasi Pekat yang digelar Polresta Jambi.

Para wanita ini diamankan di kawasan Payosigadung, Kota Jambi, pada hari Minggu 4 Mei 2025 dini hari.

Saat diamankan, mereka sedang duduk-duduk di warung-warung remang kawasan tersebut.

BACA JUGA:Jawa Barat Senang! Harga BBM Turun, Mulai Berlaku Mei 2025

BACA JUGA:Nekat! Warga Merangin Ini Jual Motor ke SAD, Uangnya untuk Beli Sabu

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, saat dikonfirmasi Rabu 7 Mei 2025.

"Kita amankan, dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: