Imbas Penangkapan Pelaku Perdagangan Emas Ilegal, Perwakilan PT Antam Diperiksa Polda Jambi 

Imbas Penangkapan Pelaku Perdagangan Emas Ilegal, Perwakilan PT Antam Diperiksa Polda Jambi 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Pengungkapan perdagangan emas ilegal yang dilakukan oleh Polda Jambi beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Salah satu perusahaan emas terbesar di Indonesia, PT ANTAM diperiksa Subdit I Indagsi Polda Jambi. 
 
Menurut Informasi dari beberapa tersangka, PT ANTAM kedapatan membeli emas ilegal dari beberapa tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
 
Pantauan di lapangan, dua orang yang diketahui sebagai perwakilan dari PT ANTAM mendatangi Polda Jambi sekira pukul 14.00, dan baru keluar dari ruangan penyidik sekira pukul 17.30. 
 
Namun, keduanya enggan memberikan keterangan saat diwawancarai awak media yang sudah menunggu.
 
"Kita tidak berwewenang memberikan keterangan, silakan hubungi corporate secretary kami," ujar salah satu perwakilan PT ANTAM tersebut.
 
Sementara itu, sebelumnya Tim Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan 6 orang pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan emas ilegal. Ke 6 orang ini, diamankan beserta barang bukti berupa, emas total 3 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 1,6 Miliar. 
 
Diketahui ada salah satu oknum polisi dari Polda Bengkulu yang juga ikut diamankan. 
 
Jaringan ini beredar di wilayah Sarolangun, Padang, Bengkulu dan Jakarta. Namun, ke 6 orang ini diamankan di 3 TKP berbeda, Sarolangun, Kota Jambi dan Jakarta. Penangkapan ini sendiri di pimpin oleh Panit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: