Isi Chat Tersebar, Perbuatan Okum Kades Setubuhi Remaja 15 Tahun pun Terbongkar

Isi Chat Tersebar, Perbuatan Okum Kades Setubuhi Remaja 15 Tahun pun Terbongkar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BIMA - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SDM alias One (45) ditangkap pihak kepolisian karena diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak yang masih berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Muhammad Rayendra mengatakan kasus dugaan persetubuhan tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada polisi.

Dalam laporan tersebut, pelaku diduga telah menyetubuhi anak korban sebanyak dua kali di tempat kejadian perkara (TKP) pada sekitar Oktober 2021.

"Kasus ini (awalnya) terkuak dari chat antara pelaku dan korban yang beredar di media sosial. Isi chat tersebut perbincangan yang dinilai tidak wajar dan tidak senonoh," ujar Rayendra, Jumat (14/01/2022).

Rayendra pun mengatakan saat ini penyidik unit PPA tengah memproses kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum kepala desa tersebut, mulai dari memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.

"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, penanganan kasus ini telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani serius," pungkasnya.

Sementara, kedua orang tua korban seusai melaporkan secara resmi ke pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Rabu (12/01/2022) lalu, menegaskan bahwa tidak ada kata damai dengan pelaku dan proses hukum harus dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.(radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: