3 Napi Narkotika Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

3 Napi Narkotika Dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi -Tiga narapidana kasus narkotika di Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ketiga napi tersebut ke lapas dengan super maximum security itu dilakukan untuk alasan keamanan

“Ketiga narapidana yang dipindahkan tersebut dinilai berisiko tinggi. Membahayakan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar senin (13/9).

Selama ini, dua dari tiga narapidana tersebut ditahan di Lapas Sarolangun dan satu lainnya di Lapas Narkotika Muarasabak. Aris menyebutkan, ketiga narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut masing-masing divonis dalam dua kasus berbeda.

Satu di antaranya adalah terpidana seumur hidup, yakni AJ yang sebelumnya mendekam di Lapas Narkotika Muarasabak. Di kasus lainnya, AJ divonis 8 tahun penjara.

Satu lagi berinisial BI yang ditahan di Lapas Sarolangun divonis 15 tahun penjara. Pada kasus lainnya BI divonis lima tahun penjara.

“Seorang lagi juga dari Lapas Sarolangun, berinisial RS, yang divonis empat tahun penjara,” sebut Aris.

Pemindahan dilakukan pada Rabu (8/9) lalu dengan pengawalan petugas kepolisian dan kini ketiganya sudah tiba di Nusakambangan.

Menurut Aris, pemindahan dilakukan untuk meminimalisir risiko karena ketiga narapidana tersebut dinilai membahayakan. “Agar tidak mengganggu keamanan,” pungkasnya.

Menurut informasi, inisial AJ diduga adalah bandar narkoba yang biasa disapa Aan JK. Dia ditangkap bersama seorang wanita bernama Naharani (19) dan barang bukti 39 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 41 kg.

Dalam penangkapan pada 11 April 2020 itu, sabu-sabu ditemukan tersimpan di dalam mobil yang diamankan dari Perumahan Citra Raya City Blok A06 No 17, Muarojambi.

Sedangkan satu orang dari Lapas Sarolangun dengan inisial BI diduga adalah bandar yang biasa disebut Budi Puntung. Sebelum di Lapas Sarolangun dia ditahan di Lapas Kualatungkal. Satu lagi dengan inisial RS dikenal dengan nama Rian, yang sebelum di Lapas Sarolangun ditahan di Lapas Jambi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: