Sidang Apif Firmansyah, KPK Mulai Hadirkan Saksi Kamis Depan

Sidang Apif Firmansyah, KPK Mulai Hadirkan Saksi Kamis Depan

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan gratifikasi dan suap ketok palu, yang menjerat Apif Firmansyah, dimulai pekan ini. Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperintahkan menghadirkan belasan saksi oleh ketua majelis hakim, Yandri Roni, pada Kamis, 31 Maret 2022 mendatang.

“Majelis hakim memerintahkan kita (KPK, red) menghadirkan sepuluh saksi. Jadwal sidang pemeriksaan saksi, Kamis periksaan sepuluh saksi, lalu Jumat sebanyak lima orang saksi,” kata Siswandono, Penuntut Umum KPK, belum lama ini.

Menurut Siswandono, tim penuntut umum sedang mengkaji siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan. Baik dari pihak eksekutif, legislatif, atau swasta.

“Kita inventarisir dulu, apakah kalangan kontraktor, apa ke normatif dulu, terkait prosedur penyusunan Perda APBD. Nanti kita koordinasi dulu dengan tim,” terangnya.

Baca Juga: Jenazah Miko, Remaja yang Hilang di Dermaga Angso Duo Ditemukan di Dekat Tongkang

Baca Juga: Nasib Terawan

Sebagaimana diketahui, orang kepercayaan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah mengikuti sidang perdana perkara gratifikasi dan pemberian suap untuk pengesahan RAPBD 2017 – 2018. Dalam dakwaan Jaksa KPK, Apif Firmansyah secara bersama-sama dengan Zumi Zola memberikan suap kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 untuk pengesahan RAPBD 2017 - 2018. (ira/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: