Dewan Desak THR dan Gaji Perangkat Desa di Batang Hari Segera Dibayar
TERLAMBAT : Pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari gelar rapat gabungan bahas gaji perangkat desa.-Foto : Subhi-Jambi Independent
JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat gabungan di ruang Badan Anggaran (Banggar) guna membahas kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji bagi perangkat desa di seluruh wilayah Batang Hari.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, didampingi unsur pimpinan dewan serta Sekretaris DPRD, M. Ali. Agenda ini menjadi perhatian serius legislatif untuk memastikan hak-hak perangkat desa dapat dicairkan tepat waktu, terutama menjelang hari raya.
BACA JUGA:Pasti! Menkeu Purbaya: Harga BBM Subsidi Aman Sampai Akhir 2026, Meski Minyak Dunia Tembus US$100
BACA JUGA:Pegawai Satpol PP Kota Jambi Diberi Teguran, Integritas Jadi Fokus
Dalam pembahasan, para anggota dewan secara rinci menyisir kesiapan anggaran serta regulasi teknis pencairan. Mereka menekankan pentingnya memastikan tidak ada kendala administratif yang berpotensi menghambat penyaluran dana ke rekening perangkat desa.
Ketua DPRD, Rahmat Hasrofi, menegaskan bahwa percepatan proses ini menjadi langkah penting demi menjaga stabilitas kesejahteraan perangkat desa.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jangan sampai hak mereka terlambat, apalagi menjelang hari raya,” tegasnya.
Suasana rapat di ruang Banggar berlangsung serius. Para anggota dewan bersama Sekwan M. Ali tampak mendalami detail angka dan mekanisme penyaluran agar seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
BACA JUGA:Sentil Masalah Sampah yang Viral, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Lurah Tak Hanya Diam di Kantor
Melalui rapat gabungan ini, DPRD Batang Hari menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembayaran THR dan gaji perangkat desa agar berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan administratif. Diharapkan, langkah ini mampu memberikan kepastian dan ketenangan bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




