b9

Bahas Penguatan Produk Hukum Daerah, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke BPHN

Bahas Penguatan Produk Hukum Daerah, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke BPHN

KUNKER: Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat berdialog dengan BPHN.-ist/jambi independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada 1 April 2026 lalu, guna memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui koordinasi dan pendalaman kebijakan hukum nasional.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, didampingi Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Hapis Hasbiallah mengatakan, kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh pemahaman yang komprehensif, ketersediaan referensi yang memadai, serta koordinasi yang baik antar lembaga.
“Usai kegiatan tersebut, terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan,” ujarnya.
Pertama, penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Menurutnya, ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi sangat penting agar regulasi daerah dapat disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia menilai akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan di daerah, sehingga keberadaan Posbakum sangat penting untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, Hapis berharap Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapat memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik dalam memperkuat sistem hukum di daerah.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil konsultasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi DPRD Provinsi Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: