b9

Waspada Penipuan Digital Jelang THR Cair, Ini Dua Modus yang Harus Diketahui

Waspada Penipuan Digital Jelang THR Cair, Ini Dua Modus yang Harus Diketahui

Menjelang pencairan THR, penipuan digital diprediksi meningkat-ilustrasi/jambi-independent.co.id-akmal

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Lebaran, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kerap muncul pada momentum tersebut.

Berdasarkan temuan perusahaan keamanan identitas digital VIDA sepanjang tahun 2025, lonjakan kasus penipuan digital paling banyak terjadi menjelang dan saat periode pencairan THR.

Momentum ini biasanya ditandai dengan meningkatnya aktivitas transaksi keuangan serta mobilitas masyarakat, yang secara tidak langsung membuka lebih banyak peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.

Founder & Group CEO VIDA Niki Luhur mengatakan pelaku penipuan digital terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkan celah keamanan serta rendahnya literasi digital masyarakat.

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Lakukan Serah Terima Gedung Koramil Betara dan 2 Unit Asrama Kodim 0419/ Tanjab

 

“Penipuan selalu beradaptasi. Setiap kali sistem pertahanan diperkuat, pelaku akan menguji ulang dan kembali dengan metode yang lebih kompleks serta sistematis,” ujar Niki dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, menjelang pencairan THR tahun ini setidaknya terdapat dua modus penipuan digital yang perlu diwaspadai masyarakat.

 

Modus Phishing dan Smishing

Modus pertama adalah phishing atau smishing, yakni metode penipuan yang memancing korban untuk mengklik tautan berbahaya dan memasukkan data pribadi seperti username, password, hingga kode One-Time Password (OTP).

Biasanya pelaku menyamar sebagai pihak tertentu, seperti perusahaan logistik atau instansi resmi, bahkan menawarkan promo Ramadhan palsu melalui pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal.

Metode ini juga berkembang melalui teknik fake BTS, yaitu pengiriman pesan SMS palsu secara massal yang seolah-olah berasal dari institusi resmi sehingga terlihat meyakinkan bagi penerimanya.

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Berikan Bangunan Koramil Betara dan Asrama Kodim Dandim 0419 Tanjab Ucapkan Terimakasih

 

Modus Malware Melalui Aplikasi APK

Modus kedua yang juga perlu diwaspadai adalah malware, yakni penipuan yang memancing korban mengunduh aplikasi berbahaya dalam bentuk file APK.

Pelaku biasanya mengirim dokumen yang terlihat penting, seperti status pengiriman paket, undangan pernikahan, hingga dokumen lain yang tampak relevan bagi korban.

Jika korban tidak teliti dan mengunduh file tersebut, aplikasi berbahaya dapat terpasang otomatis di perangkat dan memungkinkan pelaku memantau perangkat dari jarak jauh, termasuk mengakses password serta informasi sensitif yang tersimpan di dalam gawai.

Menurut Niki, kedua modus tersebut memiliki pola yang sama, yaitu mencoba memperoleh akses terhadap password atau kredensial pengguna.

Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan password saja tidak lagi cukup menjadi benteng keamanan di era digital yang semakin kompleks.

BACA JUGA:Gunung Marapi Kembali Erupsi, Status Waspada Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

 

Lindungi Perangkat dan Identitas Digital

Untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, masyarakat diminta menjaga dua aspek penting, yaitu keamanan perangkat dan identitas digital.

Perangkat seperti ponsel pintar, tablet, maupun laptop saat ini sering menyimpan berbagai akses penting menuju layanan finansial dan layanan digital lainnya.

Karena itu, memberikan proteksi tambahan pada perangkat menjadi langkah penting untuk mencegah kebocoran data.

BACA JUGA:Harga Cabai Tembus Rp80 Ribu, BPS Catat Kenaikan IPH di Banyak Wilayah

 

Selain itu, VIDA juga mengkampanyekan gerakan #JanganAsalKlik agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima pesan digital.

Masyarakat diimbau tidak sembarangan mengklik tautan, mengunduh aplikasi, maupun membagikan informasi pribadi agar terhindar dari berbagai modus penipuan digital menjelang pencairan THR.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait