Begini Penampakan Bripda Waldi, saat Digiring ke Rutan Polda Jambi
Bripda Waldi dikawal personel Bid Propam Polda Jambi saat digiring ke Rutan Polda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bripda Waldi sudah selesai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, dalam kasus polisi bunuh dosen wanita.
Sidang Komisi Kode Etik Polri untuk Bripda Waldi ini, digelar hari Jumat tanggal 7 November 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.55 WIB.
Usai sidang tersebut, Bripda Waldi sempat dibawa ke lantai 2 gedung utama Polda Jambi.
Tak lama kemudian, dia turun dengan pengawalan ketat oleh personel Bid Propam Polda Jambi.
BACA JUGA:Usai Sidang Etik, Bripda Waldi Langsung Ditahan di Rutan Polda Jambi
Tangannya diborgol, rambutnya sudah plontos, dan mengenakan baju tahanan warna orange. Bripda Waldi hanya diam, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi yang membunuh dosen wanita di Kabupaten Bungo, Eni Yunianti (37) telah selesai.
Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri tersebut, adalah rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Bripda Waldi.
Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
BACA JUGA:Usai Gubernur Riau, Kini Giliran Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
"Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti," kata Kombes Mulia, menjelaskan materi persidangan.
Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai keputusan, yaitu:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




