Operasi Ketupat 2026 Ditutup! Polda Jambi Ungkap Data Mengejutkan: Situasi Tetap Kondusif
Kombes Pol Erlan Munaji-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polda JAMBI resmi berakhir pada 25 Maret 2026.
Meski aktivitas masyarakat meningkat tajam selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi secara umum tetap aman dan kondusif.
Operasi pengamanan tahunan tersebut berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sekitar 170 personel gabungan.
Fokus utama pengamanan meliputi arus mudik, arus balik, pusat keramaian, hingga aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
BACA JUGA:Pengamat : Overstatement Seolah ada Krisis 2026 Abaikan Data Riil Ekonomi
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi akhir, tercatat 155 gangguan kamtibmas selama operasi berlangsung. Rinciannya terdiri dari 151 kasus kejahatan, 1 kejadian bencana, serta 3 gangguan lainnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kriminalitas memang mengalami kenaikan.
“Pada tahun 2025 tercatat 131 kasus, sementara tahun ini menjadi 151 kasus. Artinya ada kenaikan sekitar 20 kasus, namun masih dalam batas yang bisa dikendalikan mengingat mobilitas masyarakat saat Lebaran sangat tinggi,” ujarnya.
Tidak Ada Demo, Situasi Sosial Stabil
Meski terjadi kenaikan angka kejahatan, Polda Jambi mencatat tidak ada aksi unjuk rasa selama Operasi Ketupat 2026 berlangsung. Selain itu, hanya terdapat satu kasus menonjol, yang menunjukkan kondisi sosial masyarakat tetap stabil.
Hal ini menjadi indikator bahwa pengamanan selama Ramadan dan Idul Fitri di wilayah Jambi berjalan efektif.
Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis
Di sektor lalu lintas, justru terjadi penurunan drastis jumlah pelanggaran. Sepanjang Operasi Ketupat 2026, petugas mencatat 78 teguran dan 63 tilang melalui sistem ETLE, sehingga total pelanggaran mencapai 141 kasus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



