b9

Operasi Patuh 2025, Pelanggar di Kabupaten Bungo Banyak Tidak Pakai Helm

Operasi Patuh 2025, Pelanggar di Kabupaten Bungo Banyak Tidak Pakai Helm

Satlantas Polres Bungo melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2025.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo menggelar Operasi Patuh 2025 di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Bungo pada Minggu tanggal 27 Juli 2025.

Kegiatan razia ini berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan berhasil menjaring sebanyak 37 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia yang digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Paur Tilang Satlantas Polres Bungo, Aiptu Hutagalung, yang memimpin langsung razia tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak pengendara yang belum tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Fajar-Fikri Persembahkan Satu-satunya Gelar untuk Indonesia di China Open 2025

Pelanggaran yang dominan di antaranya adalah tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur, tidak memasang spion, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

"Ada juga sepeda motor yang tidak laik jalan secara teknis, seperti ban gundul, lampu tidak menyala, bahkan beberapa tidak memiliki bodi kendaraan yang utuh," jelas Aiptu Hutagalung.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak dapat menunjukkan SIM. Kendaraan tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:Gagal Beraksi! Pencuri Ternak Asal Dharmasraya Ditangkap, Polisi Amankan Senpi dan Sajam

Pengguna jalan diimbau agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.

Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, Razia akan dilakukan secara acak di titik-titik rawan pelanggaran yang berada di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kami berharap masyarakat Bungo semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Aiptu Hutagalung.

Satlantas Polres Bungo mengimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, serta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm, kaca spion, dan pelat nomor kendaraan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Bungo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait