Melanggar Bisa Bahaya! Ini Larangan Mistis dan Alam di Gunung Kerinci

larangan penting yang wajib dipatuhi saat mendaki Gunung Kerinci.-Wikipedia-
KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gunung Kerinci di Provinsi Jambi bukan hanya gunung tertinggi di Sumatera, tetapi juga salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Terletak dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Pendakian ke Gunung Kerinci menawarkan pengalaman luar biasa, namun juga memiliki aturan ketat dan larangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pendaki.
Dengan ketinggian mencapai 3.805 meter di atas permukaan laut, medan Gunung Kerinci tergolong berat dan berisiko.
Karena itu, baik pengelola TNKS maupun masyarakat adat sekitar memberikan sejumlah larangan demi menjaga keselamatan, kelestarian alam, serta menghormati nilai-nilai budaya setempat.
BACA JUGA:Yuk Kenali Cara Menemukan dan Mengembangkan Hobi Anak Sejak Dini
BACA JUGA:Gelar Pleno PDPB Semester I, KPU Himbau Masyarakat Pro Aktif laporkan Perubahan Data Pemilih
Berikut adalah beberapa larangan penting yang harus diketahui sebelum mendaki Gunung Kerinci:
1. Dilarang Mendaki Tanpa Izin Resmi
Setiap pendaki wajib melapor dan mengurus izin pendakian di Pos Resort TNKS yang terletak di Desa Kersik Tuo. Pendakian tanpa izin dianggap ilegal dan sangat berbahaya karena pendaki tidak akan terdata jika terjadi situasi darurat.
2. Dilarang Membawa dan Membuang Sampah Sembarangan
Gunung Kerinci merupakan bagian dari ekosistem hutan hujan tropis yang sangat sensitif. Pendaki dilarang keras membuang sampah sembarangan, terutama plastik dan bahan anorganik. Setiap pendaki wajib membawa turun kembali sampah mereka, dan pengawasan terhadap hal ini cukup ketat.
3. Dilarang Mengucapkan Kata Kasar atau Sombong
Larangan ini bukan sekadar etika, tapi bagian dari kearifan lokal masyarakat Kerinci. Masyarakat percaya bahwa gunung adalah tempat yang sakral.
Mengucapkan kata-kata kotor, menghina alam, atau bertindak arogan bisa memancing hal-hal buruk selama pendakian, seperti tersesat atau mengalami gangguan mistis.
BACA JUGA:Gawat! Wanita Ini Besuk Tahanan Lapas Jambi Sambil Selundupkan Sabu
BACA JUGA:Laka Maut! Ojol Asal Rengas Bandung Tewas Ditabrak Fuso di Senaung
4. Dilarang Membawa Alkohol, Narkoba, dan Merusak Flora-Fauna
Penggunaan alkohol atau narkoba selama pendakian sangat dilarang karena membahayakan keselamatan dan bisa mengganggu pendaki lain.
Selain itu, tindakan merusak atau membawa pulang tanaman dan satwa liar adalah pelanggaran hukum karena kawasan Gunung Kerinci berada dalam wilayah konservasi.
5. Dilarang Mendekati Kawah Gunung Terlalu Dekat
Meskipun panorama dari puncak Gunung Kerinci sangat menggoda, pendaki dilarang mendekat lebih dari 1 kilometer dari kawah, terutama saat aktivitas vulkanik meningkat.Gunung Kerinci tergolong aktif dan sering mengeluarkan asap serta gas beracun.
6. Dilarang Berkemah di Luar Zona yang Ditentukan
Bivak atau tenda hanya boleh didirikan di area yang telah ditentukan, biasanya di Shelter I, II, atau III. Berkemah di luar zona tersebut bisa menimbulkan risiko longsor, serangan satwa liar, atau tersesat karena medan Gunung Kerinci yang rapat dan berbukit.
7.Menghormati Alam, Menjaga Keselamatan
Pendakian ke Gunung Kerinci adalah pengalaman menakjubkan yang menantang fisik dan mental. Namun, di balik keindahannya, gunung ini juga mengajarkan tentang rendah hati terhadap alam.
Dengan menaati larangan-larangan tersebut, setiap pendaki ikut menjaga keselamatan diri sendiri dan melestarikan warisan alam yang tak ternilai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: