Wuih! Ada 8 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Jambi, Paling Banyak di Kabupaten Merangin

Wuih! Ada 8 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Jambi, Paling Banyak di Kabupaten Merangin

Tandry Adi Negara-jai/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mendata jumlah sumur minyak rakyat yang ada di Provinsi Jambi.

Total ada sekitar 8 ribu sumur minyak rakyat yang sudah terdata. 

Sumur minyak rakyat ini ada di 3 kabupaten, yait Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara.

BACA JUGA:Duh! Tim Satgas Pangan Temukan Masih Ada Beras Diduga Oplosan Beredar di Muaro Jambi

Dia mengatakan, sumur minyak rakyat ini berada di dalam maupun di luar wilayah kerja K3F (Kontraktor Kontrak Kerjasama Hulu Minyak dan Gas Bumi).

“Untuk jumlahnya, Kabupaten Sarolangun terdapat sekitar 700 sumur, Merangin 7 ribu sumur, dan Batanghari sekitar 800 sumur,” kata Tandry.

Adapun, upaya pendataan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengelola aktivitas pengeboran sumur rakyat yang selama ini berlangsung secara ilegal. 

“Ya memang di dalam Peraturan Menteri no 14 Tahun 2025 itu pemerintah meminta kepada Kabupaten dalam hal ini Kabupaten untuk menyampaikan kepada koperasi maupun BUMD dan UMKM untuk mengelola itu,” bebernya. 

BACA JUGA:Wajib Tau ! Ini dia Tips aman Berkendara Malam Hari di Jalan Tol

Dalam rangka penertiban dan pengelolaan tersebut, Pemprov Jambi mendorong agar sumur-sumur itu nantinya dikelola oleh lembaga formal seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun UMKM.

"Ini bentuk keterlibatan daerah dalam tata kelola energi rakyat. Pemerintah kabupaten diminta aktif menyampaikan dan mengusulkan badan hukum mana yang akan ditugaskan mengelola," katanya.

Lebih jauh, pengelolaan sumur rakyat juga diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Tujuan dari legalisasi sumur rakyat ini antara lain untuk peningkatan pendapatan negara dan daerah dan memastikan upaya pelestarian lingkungan tetap berjalan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: