Gak Main-main! Kapolres Sarolangun Pastikan Tegak Lurus Usut Kasus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di PT AAS

Gak Main-main! Kapolres Sarolangun Pastikan Tegak Lurus Usut Kasus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di PT AAS

Jupri langsung menjalani pemeriksaan, usai menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.-ist/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jupri, pria yang disebut-sebut sebagai pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di kawasan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), sudah menyerahkan diri ke Polres Sarolangun.

Dia diantarkan oleh istrinya, ke Polres Sarolangun sekitar pukul 16.00 WIB hari Kamis 5 Juni 2025.

Saat ini, Jupri masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

BACA JUGA:Gak Banyak yang Tahu! Ini Tips Mengolah Daging Kurban Agar Tetap Sehat

Dia memastikan tegas lurus, dalam mengungkap masalah ini. "Kita tegak lurus, dan akan kita dalami," kata perwira dua melati ini.

Kasus ini sempat menarik perhatian. Pasalnya, 2 orang hampir tewas saat sumur minyak ilegal tersebut terbakar.

Masalah ini makin jadi perbincangan, setelah sebelumnya sempat ada disebut-sebut ada keterlibatan oknum polisi di sini.

Polda Jambi bahkan ikut turun tangan menangani masalah sumur minyak ilegal yang terbakar di perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun itu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jupri si Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar Menyerahkan Diri ke Polres Sarolangun

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bid Propam Polda Jambi juga turun langsung ke lapangan.

Ini untuk melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas sumur minyak ilegal ini.

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsesi PT AAS, yang berdasarkan hasil pengecekan masuk dalam wilayah hukum Polres Batanghari.

Dia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh untuk melakukan penindakan secara objektif, transparan, dan tegas, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap personel internal yang terbukti melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: