Wow! Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap 4 Orang Bandar Narkoba Jaringan Lapas Medan

Wow! Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap 4 Orang Bandar Narkoba Jaringan Lapas Medan

Ilustrasi. Satresnarkoba Polres Tebo bongkar kasus narkoba jaringan Lapas Medan.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Nah! Ini Penyebab Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Ada Mobil Modifikasi

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 paket besar sabu seberat 92,72 gram, 11 paket sedang sabu seberat 55,28 gram, dan 17 paket kecil sabu seberat 9,17 gram.

Ada juga alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, sendok pipet, hingga uang tunai Rp10.890.000 dan beberapa unit ponsel serta sepeda motor.

Ketiga bandar narkoba jenis sabu ini lalu diinterogasi. Selain mengaku bahwa narkoba jenis sabu itu adalah miliknya, ketiga bandar narkoba ini bahkan ikut bernyanyi tentang darimana barang haram itu didapatkan.

Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo pun akhirnya mendapat satu nama, tempat 3 bandar ini memperoleh sabu. Dia adalah Sahmad.

BACA JUGA:Penuh Kejutan! Inilah 32 Pemain Pilihan Patrick Kluivert Jelang Duel Penentu Timnas Indonesia

Tak ingin buruannya kabur, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo yang dipimpin AKP Jeki Noviardi langsung menuju lokasi yang ditunjukkan, yaitu di di BTN Raflesia RT/RW 004/003 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Pukul 15.30 WIB, polisi pun akhirnya berhasil menangkap Sahmad di sebuah rumah. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 paket besar sabu seberat 82,75 gram, 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

Dari sini, Sahmad akhirnya buka mulut. "Dia mengakui semua perbuatannya," kata Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo Iptu Sazeli Yudi Arman.

Kepada penyidik, Sahmad mengaku bahwa narkoba jenis sabu itu didapatnya dari seseorang yang berada di Lapas Medan, Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: